Indonesia dan Republik Korea semakin memperkokoh kerja sama di bidang industri, antara lain terkait investasi pengembangan kawasan industri, pengembangan kendaraan listrik, industri kimia, industri baja, transfer teknologi, serta industri perkapalan.

Hal tersebut merupakan poin-poin hasil Pertemuan ke-8 Kelompok Kerja bidang Kerja Sama Industri (Working Group on Industry Cooperation/WGIC) yang dilaporkan pada Pertemuan Tingkat Menteri ke-I Komite Bersama untuk Kerja Sama Ekonomi (Joint Committee on Economic Cooperation) RI-Korea (JCEC RI-ROK) di Jakarta, Selasa (22/2/2022) lalu.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan, Industri dan Energi (MOTIE) Republik Korea Moon Sung-wook beserta jajarannya tersebut, serta turut dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kemenperin selaku focal point WGIC mengangkat beberapa agenda peningkatan kerja sama di bidang industri antara kedua negara.

“Kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama, termasuk penelitian-penelitian dalam pengembangan sektor industri,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Eko S.A. Cahyanto, Jumat (25/2.2022).

Kerja sama yang akan didorong antara lain pengembangan electric vehicle (EV). Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia memberikan dukungan dalam pengembangannya melalui Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2021 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Kerja sama untuk industri EV meliputi penelitian bersama di bidang pasar kendaraan Micro EV dan komponen pendukungnya serta menyiapkan infrastruktur charging station.

Selanjutnya, di bidang industri logam, telah dilaksanakan kerja sama secara kontinyu sejak investasi Korea POSCO dengan PT. Krakatau Steel dalam joint venture PT Krakatau POSCO tahun 2013. Kerja sama ini termasuk dalam upaya merealisasikan target pembangunan proyek klaster industri baja 10 juta ton di Cilegon, Banten.

“Kemenperin mendukung realisasi investasi dari Korea agar dapat berlangsung tanpa hambatan dan dapat mendorong kapasitas industri logam nasional,” jelas Eko.

Sumber : Liputan6.com