Lesunya pasar ekspor, penurunan order, hingga banjir produk impor di dalam negeri, telah menekan industri kimia dasar sejak akhir tahun lalu. Kondisi tersebut makin memburuk di paruh pertama 2023 yang membuat harga jual produk kimia merosot hingga 40% dan kinerja industri turun 30% dibanding periode sama tahun lalu. Hal ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah, yang mengaku telah menyiapkan solusi untuk menyelamatkan industri strategis tersebut.
“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan berupaya mengadakan bussiness matching (mempertemukan produsen dan industri hilir serta mendorong pemanfaatan bahan baku lokal), sehingga bahan kimia hasil produksi dalam negeri bisa diserap secara optimal oleh industri hilir,” kata Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito kepada Investor Daily, baru-baru ini.
Warsito mengungkapkan, industri kimia memang tengah menghadapi tantangan dari dinamika ekonomi dunia yang berdampak pada penurunan order di pasar global. Hal itu salah satunya terlihat jelas pada kinerja ekspor industri kimia yang merosot tajam sejak awal tahun ini.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor produk kimia Indonesia mengalami penurunan 29,63% pada Januari-Mei 2023 menjadi US$ 4,87 miliar dibanding periode sama tahun lalu US$ 6,92 miliar. Dalam lima bulan pertama tahun ini, ekspor bahan kimia anorganik turun 35,58% menjadi US$ 767,5 juta dari sebelumnya US$ 1,19 miliar, disusul bahan kimia organik yang merosot 34,02% dari US$ 1,9 miliar menjadi US$ 1,26 miliar, serta berbagai produk kimia yang turun 25,59% dari US$ 3,82 miliar menjadi US$ 2,84 miliar.
Penurunan permintaan di pasar global, lanjut Warasito, juga mendorong beberapa negara mengalihkan pasarnya ke Indonesia. Akibatnya, pasar domestik dibanjiri produk kimia impor dengan harga murah, dan menyebabkan permintaan bahan kimia lokal menurun.
Warsito mengatakan, Kemenperin tengah mengkaji insentif yang bisa diberikan kepada industri kimia dasar dalam negeri. Harapannya, pemberian insentif tersebut dapat meningkatkan daya saing industri dan lebih kompetitif dibanding produk impor.
“Selain itu, upaya-upaya untuk menghambat/mengendalikan impor bahan kimia juga perlu dilakukan, seperti penerapan SNI atau spesifikasi teknis, peningkatan PPh impor, atau mengusulkan tata niaga impor,” kata Warsito.
Order Terus Turun
Ketua Umum Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (Akida) Halim Chandra sebelumnya mengatakan, rata-rata output industri kimia dasar menurun paling tidak 30% dibanding semester I-2022. Permintaan secara lokal dan global menurun, sehingga terjadi perang harga.
“Order juga terus turun karena kita tidak bisa bersaing. Kalau dibandingkan dengan kuartal III tahun lalu, harga produk kimia dasar mungkin tinggal separuhnya. Turun drastis paling tidak 30-40%. Ini akan terus turun pada semester II-2023,” ujar dia kepada Investor Daily, baru-baru ini.
Dia mengungkapkan, turunnya permintaan dalam negeri merupakan efek domino dari kondisi ekonomi dunia. Industri tekstil yang menjadi salah satu penyerap terbesar produk kimia dasar mengurangi permintaan akibat order ekspor yang turun tajam.
Dia melanjutkan, ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat pembelian barang sekunder seperti pakaian menjadi berkurang. Hal ini tentunya membuat konsumsi produksi tekstil berkurang, yang pada ujungnya memengaruhi permintaan produk industri kimia dasar.
“Kedua, tren harga kimia dasar terlihat terus menurun. Kami perkirakan semester II harganya masih terus menurun. Oleh sebab itu, industri kimia hulu menahan pembelian bahan baku, dan baru membeli ketika butuh,” kata Halim.
Harga Gas Naik
Dia juga mengeluhkan kebijakan kenaikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 91.K/MG/01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Melalui Kepmen ESDM 91/2023 tersebut, harga gas industri naik dari semula US$ 6 per MMBTU menjadi sekitar US$ 7 per MMBU.
“Saat harga gas belum naik saja, pelaku usaha sudah berjibaku dengan harga pupuk urea dalam negeri yang 35% di atas harga dunia. “Apalagi kalau harga gas naik? bagaimana mungkin industri turunannya dapat bersaing, terutama di pasar ekspor?,” kata Halim.
Dia melanjutkan, industri kimia dasar juga mendapat tantangan berat dari banyaknya impor produk pengguna kimia dasar di pasar domestik. Membanjirnya produk impor tersebut akan menggerus pasar industri hilir pengguna produk kimia dasar seperti industri keramik, tekstil, ban kendaraan, makanan minuman, dan masih banyak lagi.
“Percuma saja pasokan produk kimia dasar lancar, tetapi industri hilirnya menurunkan aktifitas produksi, karena nantinya di hulu akan ikut turun. Kami berharap adanya peran aktif dari pemerintah untuk menahan barang impor, pemberian insentif ke pelaku usaha agar bisa bersaing dengan barang impor, serta mendorong permintaan dalam negeri tetap bertumbuh,” papar dia.
Halim menjelaskan, dengan adanya pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina membuat setiap negara harus memikirkan ketahanan nasionalnya masing-masing. Jadi, seharusnya sebisa mungkin tidak tergantung dengan negara lain. “Kita harus bisa memproduksi produk beserta turunannya. Dan ini yang harus dilakukan pemerintah,” ujar dia.
Untuk itu, kata Halim, Akida berharap adanya benang merah yang sama antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, BKPM, dan Bappenas mengenai arah industri kimia ke depannya. Instansi-instansi tersebut dinilai jalan sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi.
Bahkan, Akida pesimistis akan kondisi investasi di industri kimia dasar dalam tiga tahun ke depan. “Itu yang tahu BKPM. Tapi paling tidak, asosiasi diajak sharing oleh pemerintah mengenai arahnya mau seperti apa. Jadi kami bisa memberi masukan yang diperlukan,” kata dia.
Sumber : Investor.id
